GLP DAN K3

Good Laboratory Practice (GLP) merupakan suatu sistem manajemen pengelolaan laboratorium yang mencakup secara keseluruhan aspek teknis dan manajemen, yang meliputi: 

  1. Organisasi.
  2. Fasilitas.
  3. Tenaga atau Staff
  4. Metode Analisis.
  5. Pelaksanaan Analisis.
  6. Monitoring.
  7. Pencatatan Pelaporan.
  8. Kondisi Srana dan Prasaran Laboratorium.

Pelaksanaan kegiatan penelitian di laboratorium harus direncanakan, dilakukan, dipantau, dicatat, diarsip, dan dilaporkan. Seluruh aturan-aturan, prosedur-prosedur, dan praktek di laboratorium mampu menjamin mutu dan intensistas data analitik yang dikeluarkan oleh sebuah kegiatan analisis dan pengujian dilaboratorium. Sehingga diharapkan sebuah laboratorium dapat menghasilkan data yang terpercaya dengan tingkat keakurasian yang tinggi memenuhi standar persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium. Oleh karena itu, GLP dilakukan untuk memastikan apa yang dilaporkan dari kegiatan di laboratorium telah sesuai dengan yang telah dilaksanakan dan juga untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diinginkan.

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu pedoman atau aturan yang mencakup teknik bekerja yang baik di laboratorium, sehingga dapat ‘menjaga’ keselamatan pekerja laboratorium, bahan kerja laboratorium dan lingkungan. Seluruh peneliti (mahasiswa/dosen/umum) yang bekerja di Laboratorium Sentral UNAND diwajibkan untuk mengikuti pelatihan K3 yang dipandu oleh pranata laboratorium pendidikan (PLP) yang telah memiliki sertifikasi K3. Kegiatan K3 untuk mahasiswa yang melaksanakan praktikum dilaksanakan pada minggu pertama pertemuan (asistensi), sementara untuk peneliti dilaksanakan pada minggu ke-4 pada setiap bulannya.

 

Alamat: Gedung Laboratorium Sentral Universitas Andalas, Kampus Univeristas Andalas, Limau Manis, Padang, Sumatera Barat

Reach Us

Labor Sentral Kampus Unand Limau Manis, Padang

labsentral@unand.ac.id