UPT Laboratorium Sentral Universitas Andalas Resmi Raih Akreditasi KAN ISO/IEC 17025:2027

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Sentral Universitas Andalas (Unand) resmi memperoleh Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) ISO/IEC 17025:2017 sebagai Laboratorium Penguji dengan nomor akreditasi LP-2211-IDN. Akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 21 Januari 2026 hingga 20 Januari 2031.

Akreditasi tersebut diberikan berdasarkan keputusan KAN pada tanggal 21 Januari 2026, setelah UPT Laboratorium Sentral Universitas Andalas dinilai telah menunjukkan kompetensi teknis serta konsistensi penerapan sistem manajemen mutu sesuai standar SNI ISO/IEC 17025:2017 tentang Persyaratan Umum untuk Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi.

Perolehan akreditasi KAN ini merupakan tonggak penting dalam upaya Universitas Andalas untuk meningkatkan mutu layanan laboratorium, khususnya dalam mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan status terakreditasi, hasil pengujian yang dikeluarkan oleh UPT Laboratorium Sentral Unand diakui secara nasional dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi dari para pemangku kepentingan. Akreditasi ini juga menjadi bukti komitmen UPT Laboratorium Sentral Unand dalam menerapkan prinsip profesionalisme, ketertelusuran hasil uji, serta jaminan mutu dan kompetensi personel laboratorium sesuai standar internasional.

Dalam akreditasi awal ini, UPT Laboratorium Sentral Universitas Andalas memperoleh pengakuan kompetensi untuk beberapa parameter pengujian, khususnya pada bidang kimia lingkungan dan pangan, dengan lingkup sebagai berikut:

Pengujian Air Limbah (Bidang Air Lingkungan)

Kadar logam Besi (Fe) Total — Metode: SNI 6989.84:2019

Kadar logam Mangan (Mn) Total — Metode: SNI 6989.84:2019

Kadar logam Timbal (Pb) Total — Metode: SNI 6989.84:2019

Kadar logam Kadmium (Cd) Total — Metode: SNI 6989.84:2019

Kadar logam Kromium (Cr) Total — Metode: SNI 6989.84:2019

pH Air Limbah — Metode: SNI 6989.11:2019

Pengujian Air Minum (Bidang Pangan)

pH Air Minum — Metode: SNI 6989.11:2019

Lingkup pengujian ini diharapkan dapat terus dikembangkan seiring dengan peningkatan kapasitas sarana, prasarana, serta kompetensi sumber daya manusia di UPT Laboratorium Sentral Universitas Andalas.


Dengan diperolehnya akreditasi KAN ini, UPT Laboratorium Sentral Universitas Andalas semakin siap menjadi laboratorium rujukan dalam layanan pengujian, baik bagi civitas academica Universitas Andalas maupun bagi instansi pemerintah, industri, dan masyarakat umum. Ke depan, UPT Laboratorium Sentral Unand berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu layanan, memperluas lingkup akreditasi, serta berkontribusi aktif dalam pengendalian mutu lingkungan dan keamanan pangan di Indonesia. (YEP)

 

Alamat: Gedung Laboratorium Sentral Universitas Andalas, Kampus Universitas Andalas, Limau Manis, Padang, Sumatera Barat

Reach Us

Labor Sentral Kampus Unand Limau Manis, Padang

labsentral@unand.ac.id